PENGEMBANGAN INDUSTRI HALAL DI INDONESIA: PELUANG, TANTANGAN, DAN STRATEGI

Judul Buku :
Pengembangan Industri Halal di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Strategi

Penyusun :
Dr. Sujian Suretno, S.Th.I., M.M.
Dr. Haryono, Lc., M.E.I.
Hasnil Hasyim, S.Sos., M.Si.
Sugeng Ribowo, S.S., M.A.

Editor :
Aceng Zakaria, M.A., Hum.

Layout dan Desain :
Ilham Choirul Fuad

Cetak : Kesatu, Februari 2024

ISBN : 

Penerbit :

Al-Hidayah Press.

Halaman: 134 Hal

Jl. Raya Dramaga KM.7 No.29, RT.03/RW.02, Margajaya, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16116

SINOPSIS

Kebutuhan akan produk-produk halal saat ini sangat besar. Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia memiliki kebutuhan pangan halal yang sangat besar. 255 juta penduduk muslim wajib mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan thayyib. Kebutuhan ini setiap tahun meningkat. Belum lagi kebutuhan halal global. Potensi pasar halal yang besar ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Indonesia saat ini menduduki peringkat kedua top player halal global setelah Malaysia.

Indonesia dengan potensi kekayaan alam yang melimpah dan sumber daya yang besar bisa menjadi pusat produsen halal global. Dengan demikian diharapkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia akan mengalami peningkatan dan Indonesia bisa leading di kancah global. Hambatan-hambatan yang muncul pada industri halal Indonesia adalah ketergantungan bahan baku impor yang terus meningkat, proses produksi halal yang belum baik, pemanfaatan teknologi informasi yang masih minim, keterbatasan akses modal bagi UMKM halal, lambatnya sertifikasi, dan lemahnya daya saing produk.

Strategi yang perlu dilakukan diantaranya penyiapan kawasan industri halal, pengadaan bahan baku halal dari dalam negeri, kesiapan SDM industri halal, peningkatan teknologi pangan, digitalisasi pemasaran, penjualan, dan pelayanan, kemudahan sertifikasi halal, mudahnya akses pembiayaan, penelitian dan pengembangan yang berfokus pada bahan baku pengganti non halal, pendampingan dan pelatihan UMKM halal, peningkatan literasi halal bagi produsen dan masyarakat, kolaborasi antar negara untuk supplay chain produk halal Indonesia, dan lain-lain. Dengan demikian diharapkan Indonesia bisa menjadi pusan produsen halal global.